Apa hukum puasa dengan anggapan bahwa hari itu adalah tanggal 10 Muharram berdasarkan kalender yang ada di took-toko buku, tetapi setelah berjalan setengah hari, ketahuan bahwa hari itu adalah tanggal 11 Muharram?
Segala puji bagi Allah. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah, beserta keluarga dan para shahabat beliau. Ammâ ba`d.
Apabila Anda belum puasa pada tanggal sepuluh dengan keyakinan bahwa hari itu adalah tanggal sembilan, maka ia merupakan sunnah yang sudah lewat waktunya. Dan dengan demikian, Anda tidak mendapatkan Puasa `Âsyûrâ', karena hari `Âsyûrâ' adalah tanggal 10 Muharram. Insyâallâh Anda mendapat pahala dengan niat dan keinginan tulus Anda untuk berpuasa hari `Âsyûrâ'. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—pernah bersabda, "Apabila seorang hamba sakit atau berpergian, Allah menuliskan baginya kebaikan yang biasa ia lakukan dalam keadaan sehat dan menetap." [HR. Al-Bukhâri]
Dan Anda juga mendapat pahala dengan puasa pada tanggal 11, karena sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan amal kebaikan yang dilakukan hamba-Nya. Setelah ini, Anda harus berusaha mencari informasi rukyah, agar Anda tidak terjatuh ke dalam kesalahan seperti itu.
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan