Apakah membeli mobil dengan cara menyewanya bulanan yang berakhir dengan kepemilikan dibolehkan dalam syari`ah? Sebagai informasi ada uang muka dan ada uang pelunas. Uang pelunas inilah yang dianggap sebagai tanda kepemilikan mobil... Selengkapnya
Cari FatwaAnda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan
Fatwa
Today's most read