Syaikh yang terhormat, sejak dua tahun ini, saya meninggalkan beberapa hari puasa bulan Ramadhân karena haid, dan saya belum meng-qadhâ'-nya hingga sekarang. Apa yang harus saya lakukan? Sebagai informasi, saya tinggal di Amerika, bagaimanakah cara saya meng-qadhâ' dan membayar kafarat untuk setiap puasa yang saya tinggalkan, karena saya tidak menemukan orang miskin yang muslim di sini?
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Anda wajib meng-qadhâ' puasa tersebut dan membayar kafarat memberi makan fakir miskin. Anda dapat memberikan kafarat tersebut kepada kaum fakir miskin yang menurut Anda layak menerimanya di Amerika. Jika Anda tidak menemukannya, kirimkanlah ke negeri-negeri muslim, baik oleh Anda sendiri maupun melalui yayasan-yayasan sosial.
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan