Islam Web

  1. Fatwa
  2. AGAMA, ALIRAN DAN DAKWAH
  3. kelompok Sesat Di Dalam Islam
  4. Mu'tazilah
Cari Fatwa

Hakikat dan Akidah Muktazilah

Pertanyaan

Siapakah Muktazilah itu?

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Mereka dinamakan Muktazilah (yang mengasingkan diri) karena Wâshil ibnu `Athâ' (tokoh pendirinya) suatu ketika mengasingkan diri dari majelis Hasan Al-Bashri. Ia berpendapat bahwa status pelaku dosa besar seperti zina dan meminum khamr di dunia bukanlah orang mukmin sekaligus bukan orang kafir, tetapi ia berstatus "Fî manzilah bainal manzilatain" (berada di antara dua posisi: antara mukmin dan kafir), layaknya seorang musafir di antara dua negeri, ia tidak bisa dinisbatkan posisinya kepada salah satu dari dua negeri tersebut. Adapun di Akhirat, pelaku dosa besar tersebut kekal di dalam Neraka jika ia tidak bertobat dari dosanya.

Pendapat lain mengatakan bahwa mereka dinamakan Muktazilah karena mereka berpendapat wajib mengasingkan dan memutuskan hubungan dengan para pelaku dosa besar.

Mereka mendeskripsikan mazhab mereka dalam lima prinsip:

Pertama: Tauhid. Yang mereka maksud dengan tauhid di sini adalah menafikan (meniadakan) sifat-sifat Allah. Mereka mengatakan bahwa sifat-sifat tersebut bukanlah sesuatu selain zat itu sendiri, karena jika tidak demikian maka akan ada banyak benda yang kekal (selain zat Allah). Oleh karena itu, mereka tidak mengakui bahwa Kaum Mukminin akan melihat Tuhan mereka kelak pada Hari Kiamat. Mereka juga berpendapat bahwa Al-Quran adalah makhluk, dan banyak lagi pendapat-pendapat sesat lain yang mereka yakini.

Kedua: Keadilan. Yang mereka maksud dengan prinsip ini adalah bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan hamba-Nya dan tidak pernah menginginkan kerusakan yang terjadi di dunia, tetapi para hambalah yang melakukan kerusakan-kerusakan itu dengan kekuatan yang Allah ciptakan pada diri mereka. Dan bahwa Allah tidak memerintahkan kecuali yang Dia inginkan dan tidak melarang kecuali yang tidak Dia sukai. Mereka tidak memahami perbedaan antara kehendak kauniyyah Allah dan kehendak syar`iyyah-Nya. Kalaulah mereka memahaminya niscaya mereka akan mengetahui bahwa Allah menghendaki adanya kekufuran dan kerusakan dengan kehendak kauniyyah-Nya untuk suatu hikmah yang hanya diketahui oleh-Nya, tetapi Allah tidak menghendakinya dengan kehendak syar`iyyah. Dua kehendak tersebut memiliki banyak perbedaan, di antaranya yang paling penting adalah bahwa kehendak kauniyyah tidak memestikan mahabbah (cinta), sedangkan kehendak syar`iyyah

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read