Kami memiliki mu'azin yang dijadikan patokan oleh orang-orang dalam azan Maghrib ketika tenggelam matahari. Apakah bagi ia berbuka dahulu kemudian mengumandangkan azan ataukah azan dulu baru berbuka, karena orang-orang akan menjadikannya patokan?
Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
mengumandangkan azan guna mengikuti Sunnah. Ia tidak perlu mengakhirkan berbukanya demi berbukanya orang lain, karena mendahulukan orang lain dalam ketaatan dimakruhkan menurut sebagian ulama. Sebagian yang lain membolehkannya tanpa ada kemakruhan. Mu'azin yang bersangkutan bisa saja berbuka sedikit saja seperti dengan kurma dan semisalnya kemudian mengumandangkan azan, sehingga dengan demikian ia menggabungkan antara kedua hal tersebut.
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan