Islam Web

  1. Ramadhan
  2. Bulan Rahmat

Pahala Sempurna Walau Bulan Tidak Lengkap 30 Hari

Pahala Sempurna Walau Bulan Tidak Lengkap 30 Hari

Diriwayatkan dari Abu Bakrah—Semoga Allah meridhainyadari Nabi—Shallallâhu `alaihi wa Sallam, beliau bersabda: "Dua bulan yang tidak akan kurang, bulan hari raya Ramadhan dan Dzulhijjah." Dalam riwayat lain: "Dua bulan hari raya yang tidak akan berkurang: Ramadhan dan Dzulhijjah." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Sebuah pendapat tentang makna hadits di atas bahwa dua bulan, yaitu Ramadhan dan Dzulhijjah, tidak akan berkurang secara bersamaan dalam satu tahun, jika salah satunya berkurang (jumlah harinya yaitu 29 hari), maka yang lain sempurna (30 hari), dan hal ini adalah kebiasaan.

Pendapat yang lain mengatakan bahwa pahala yang diberikan pada bulan itu tidak akan berkurang, walaupun jumlah harinya berkurang, dan ini adalah pendapat yang lebih tepat. [Al-Mufhim]

Kandungan dan Hukum

Pertama: Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—telah mengkhususkan dua bulan yaitu Ramadhan dan Dzulhijjah dengan hukum ini, karena keduanya berhubungan dengan ibadah puasa dan haji. [Fathul Bârî]

Kedua: Dibolehkan menisbatkan Idul Fitri kepada bulan Ramadhan walaupun sebeneranya ia adalah awal bulan Syawal. Dalam riwayat imam Ahmad disebutkan: "Dua bulan yang kedua-duanya tidak akan berkurang, hari raya: Ramadhan dan Dzulhijjah." [HR. Ahmad]

Ketiga: Kesalahan dalam menentukan awal bulan bisa saja terjadi, akan tetapi manusia tidak berdosa karenanya jika mereka telah melakukan hal-hal yang disyariatkan, berupa rukyat atau menyempurnakan (30 hari) bulan sebelumnya ketika tidak rukyat terhalang.

Keempat: Sesungguhnya semua keutamaan dan hukum yang ada pada bulan Ramadhan dan Dzulhijjah terjadi dan sah dilakukan, baik bulan Ramadhan berjumlah 30 hari atau 29 hari. Baik wuquf di Arafah bertepatan dengan tanggal sembilan Dzulhijjah atau tidak, setelah mereka berijtihad dalam melihat hilal. [Syarh An-Nawawi, Fathul Bâri, `Umdatul Qâri]

Kelima: Di antara kandungan hadits ini adalah: menghilangkan rasa ragu di dalam hati kaum muslimin yang berpuasa 29 hari atau melakukan Wuquf bukan pada tanggal 9 Dzulhijjah karena salah dalam berijtihad menentukan awal bulan. Seperti kalau ada orang yang bersumpah palsu bahwa ia melihat hilal Dzul Hijjah, kemudian orang-orang melakukan Wuquf pada tanggal delapan. Dalam keadaan seperti ini tidak ada dosa, ibadah mereka sah dan pahalanya tetap insyaallah. [Fathul Bârî]

Keenam: Hadits ini menunjukkan bahwa pahala ibadah tidak selalu terjadi ketika ada kesulitan, tetapi Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—memberikan kemurahan bagi hamba-Nya dengan menjadikan bulan yang kurang, pahalanya sama seperti bulan yang sempurna. [Fathul Bârî]

Ketujuh: Hadits ini adalah dalil bagi orang yang berpendapat bahwa cukup bagi pusa Ramadhan dengan satu kali niat, karena Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—menjadikan satu bulan keseluruhannya sebagai satu ibadah.

 

Artikel Terkait