Mekah adalah al-bait al-`atîq (rumah ibadah tertua), tanah suci, dan negeri yang aman. Allah—Subhânahu wata`âlâ—telah memuliakan dan meninggikan kedudukannya. Ia menduduki posisi teragung yang tidak dapat ditandingi oleh tempat mana pun. Bagaimana tidak? Di Mekah-lah terletak rumah ibadah pertama yang dibangun untuk manusia menyembah dan mendekatkan diri kepada Tuhan mereka. Rumah suci (Ka`bah) tersebut dibangun kembali oleh Nabi Ibrahim—`Alaihis salâm. Dan Allah menambah keagungannya seiring diutusnya Nabi terakhir, Muhammad—Shallallâhu `alaihi wasallam. Dengan demikian, ia adalah tempat berkumpulnya berbagai keutamaan dan kemuliaan. Di dalamnya derajat diangkat dan dosa diampuni. Dan di dalamnya juga orang-orang berlomba melakukan kebaikan. Ia adalah rumah ibadah sekaligus tempat berkumpulnya rahmat.
Keutamaan dan keistimewaan Mekah sangatlah banyak. Berikut ini akan kami sebutkan sebagian di antaranya, agar kaum muslimin mengetahui kemuliaan negeri ini dan kedudukannya di sisi Allah—Subhânahu wata`âlâ:
1. Mekah adalah tempat dibangunnya rumah pertama di bumi yang digunakan untuk beribadah menyembah Allah. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia." [QS. Âli `Imrân: 96]. Al-Hasan berkata, "Ia adalah mesjid pertama yang digunakan untuk menyembah Allah di muka bumi."
2. Ia adalah tempat yang disucikan oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri." [QS. An-Naml: 91]. Di Mekah, Allah mengharamkan bagi makhluk-Nya menumpahkan darah yang haram ditumpahkan, melakukan perbuatan aniaya terhadap orang lain, berburu hewan buruan yang ada di sana, atau memotong rumput yang tumbuh di tanahnya. Diriwayatkan dari Abu Syuraih—Semoga Allah meridhainya—bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, 'Sesungguhnya Mekah itu diharamkan (disucikan) oleh Allah, bukan oleh manusia. Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menumpahkan darah dan menebang pepohonan di sana. Apabila ada seseorang yang membolehkan hal itu dengan alasan bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—pernah melakukan perang di dalamnya, maka katakanlah kepadanya, 'Sesungguhnya Allah mengizinkan itu untuk Rasul-Nya, dan tidak mengizinkannya untukmu.' Dan itu hanya diizinkan untukku sesaat di siang hari. Selanjutnya pada hari ini keharamannya kembali berlaku sebagaimana sebelumnya. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]
3. Ia adalah tempat yang aman. Allah—Subhânahu wata`âlâ—telah berfirman (yang artinya): "Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa, 'Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan Hari Kemudian.' Allah berfirman (yang artinya): 'Dan kepada orang kafir pun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa Neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali." [QS. Al-Baqarah: 126]. Abu Ja`far berkata, "Maksud dari kata aman adalah aman dari serangan dan hegemoni para penguasa yang zalim dan selain mereka, serta aman dari tertimpa hukuman Allah yang menimpa tempat-tempat lainnya, seperti binasa secara total, amblas ke dalam tanah, tenggelam ke dalam air bah, dan hukuman-hukuman Allah lainnya yang dapat menimpa semua negeri selainnya."
4. Ia adalah tempat yang paling dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Diriwayatkan dari Abdullah ibnu `Adi ibnu Hamrâ' Az-Zuhri, ia berkata, "Aku melihat Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—di atas tunggangan beliau sedang berada di Jarwal. Ketika itu beliau bersabda, 'Demi Allah, engkau (Mekah) adalah bumi Allah yang paling baik dan paling dicintai oleh Allah. Seandainya aku tidak diusir, niscaya aku tidak akan keluar darimu." [HR. An-Nasâ'i]
5. Keutamaan shalat di mesjid Mekah (Masjidil Haram) tidak ada bandingannya. Shalat di sana sama dengan seratus ribu kali shalat di mesjid lain. Hal itu sebagaimana yang dijelaskan dalam sabda Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam, "Shalat di Masjidil Haram lebih utama seratus ribu kali dibandingkan shalat di mesjid-mesjid lain. Shalat di mesjid Madinah (Mesjid Nabawi) lebih utama seribu kali dibandingkan shalat di mesjid-mesjid lain, dan shalat di mesjid Baitul Maqdis (Masjidil Aqsha) lebih utama lima ratus kali dibanding shalat di mesjid-mesjid selainnya." [HR. Ath-Thabrâni dan Ibnu Khuzaimah]
6. Mekah adalah benteng yang tidak dapat dimasuki oleh Dajjal. Dajjal tidak akan dapat memasukinya karena ia dijaga oleh Allah. Diriwayatkan dari Anas ibnu Malik—Semoga Allah meridhainya—bahwa Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Tidak ada satu tempat pun melainkan Dajjal akan memasukinya, kecuali Mekah dan Madinah, karena jalan yang ada di dua tempat itu telah diisi oleh para Malaikat yang berjajar menjaganya. Kemudian Madinah akan menggoncang penduduknya tiga kali, dengan itu Allah akan mengeluarkan seluruh orang kafir dan munafik darinya." [HR. Al-Bukhâri]
7. Ia adalah tempat sumber air Zam-zam berada. Air Zam-zam adalah karamah Nabi Ismail—`Alaihis salâm—dan ibunya. Allah—Subhânahu wata`âlâ—mengalirkan mata air ini untuk mereka berdua, dan ia menjadi sumber air yang terus mengalir hingga hari Kiamat di negeri yang tandus tanpa pepohonan dan air tersebut. Selain sebagai penghilang dahaga, Allah juga menjadikan air Zam-zam sebagai obat dan makanan yang mengenyangkan bagi peminumnya. Diriwayatkan dari Abu Dzar Al-Ghifâri—Semoga Allah meridhainya—bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, 'Zam-zam adalah makanan yang mengenyangkan dan obat yang menyembuhkan." [HR. Al-Bazzâr dan Ath-Thabrâni; Al-Albâni: Shahîh]
8. Haramnya menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang hajat merupakan bentuk penghormatan dan pemuliaan terhadap Ka`bah. Seorang muslim apabila membuang hajat di tempat terbuka yang tidak ada penghalang apa pun antara dirinya dan arah kiblat, diharamkan menghadap atau membelakangi kiblat. Diriwayatkan dari Abu Hurairah—Semoga Allah meridhainya—bahwa Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Apabila kalian hendak buang hajat, maka janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya, akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]
9. Mekah adalah pusat daratan dunia. Hal itu sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah—Subhânahu wata`âlâ—(yang artinya): "Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al-Quran dalam bahasa Arab supaya engkau memberi peringatan kepada Ummul Qurâ (penduduk Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya." [QS. Asy-Syûrâ: 7]. Ibnu Abbas—Semoga Allah meridhainya—ketika menafsirkan ayat ini berkata, "Ummul Qurâ adalah Mekah, dan (negeri-negeri) sekelilingnya adalah bumi seluruhnya." Penemuan-penemuan ilmiah modern menunjukkan bahwa Mekah adalah pusat daratan di muka bumi. Fakta-fakta ini ditemukan oleh sejumlah peneliti, di antaranya adalah Dr. Husain Kamaluddin, seorang ilmuwan Mesir. Ia menemukan itu ketika hendak menggambar peta dunia untuk menunjukkan arah kiblat bagi kaum muslimin. Hasil penemuannya itu menunjukkan bahwa Mekah berada di tengah-tengah daratan di muka bumi, dan daratan-daratan yang lain tersebar di sekeliling Mekah secara simetris.
10. Ia adalah kiblat bagi kaum muslimin. Ini merupakan salah satu keutamaan Baitullah Al-Haram (Ka`bah). Seluruh kaum muslimin, baik yang ada di timur maupun di barat menghadap ke arahnya. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan mukamu ke kiblat yang engkau sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kalian berada, palingkanlah muka kalian ke arahnya." [QS. Al-Baqarah: 144]
11. Di sana segala niat-niat buruk akan dihisab (diperhitungkan di hadapan Allah). Hal ini berbeda dengan tempat-tempat lain yang seseorang tidak akan dihisab hanya karena niat buruknya di sana, selagi ia belum melakukannya atau mengucapkannya. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih." [QS. Al-Hajj: 25]. Yang dimaksud dengan kejahatan di sini adalah berpaling dari Agama yang telah digariskan oleh Allah, termasuk syirik atau kufur kepada-Nya di Tanah Suci, atau melakukan sesuatu yang diharamkan, atau meninggalkan sesuatu yang diwajibkan, atau menodai kesucian Tanah Suci.
Demikianlah sebagian keutamaan Baitullah Al-Haram (Mekah). Semoga Allah memperkenankan kita untuk melaksanakan haji dan umrah di sana sesering mungkin. Sesungguhnya Allah Maha Berkuasa dan Sanggup mengabulkan itu semua.