Islam Web

Haji & Umrah

  1. Haji & Umrah
  2. Shalat

Keutamaan Shalat Berjamaah

Keutamaan Shalat Berjamaah

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Sebagian orang yang mengaku sebagai umat Islam masih belum tahu keutamaan shalat berjamaah dan besarnya pahala yang Allah—Subhânahu wata`âlâ—siapkan bagi orang yang hadir ke masjid untuk melaksanakan shalat di dalamnya bersama para saudaranya Kaum Muslimin.

1.    Di antara tujuh golongan yang akan dinaungi dengan naungan Allah pada hari Kiamat adalah: "Laki-laki yang hatinya selalu terpaut dengan masjid"

2.  Diriwayatkan dari Abu Hurairah—Semoga Allah meridhainya, bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Maukah kalian aku tunjukkan perkara yang dengannya Allah menghapus kesalahan (dosa) dan mengangkat derajat?" Beliau menyebutkan antaranya: "Memperbanyak langkah ke masjid." [HR. Muslim]

3.  Diriwayatkan dari Abu Umâmah—Semoga Allah meridhainya, bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Barang siapa yang keluar dari rumahnya (menuju masjid) dalam keadaan telah bersuci untuk melaksanakan shalat wajib maka ia mendapat pahala seperti pahala orang yang menunaikan haji dan umrah." [HR. Ahmad dan Abû Dâwûd; hasan]

4.  Diriwayatkan dari Abu Umâmah—Semoga Allah meridhainya, bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Tiga golongan yang semuanya berada dalam tanggungan Allah—`Azza wajalla." Beliau menyebutkan di antaranya: "Laki-laki yang keluar menuju masjid berada dalam tanggungan Allah sampai Allah mematikannya lalu memasukkannya ke dalam Surga, atau mengembalikannya dengan membawa pahala dan ghanimah." [HR. Abû Dâwûd; shahîh]

5. Diriwayatkan dari Sahal ibnu Sa`ad As-Sâ`idi—Semoga Allah meridhainya, bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan di tengah gelap menuju masjid, bahwa ia akan diberi cahaya yang sempurna pada hari Kiamat." [HR. Ibnu Mâjah; shahîh].

6.    Diriwayatkan dari Abu Hurairah—Semoga Allah meridhainya, bahwa Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Barang siapa yang pergi ke masjid dan pulang darinya niscaya Allah menyediakan untuknya persinggahan di Surga setiap kali ia pergi dan pulang." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim].

7. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Barang siapa yang berwudhuk dan menyempurnakan wudhuknya kemudian datang ke masjid maka ia adalah orang yang mengunjungi Allah. Dan menjadi kewajiban bagi yang dikunjungi untuk memuliakan orang yang mengunjunginya."

8.    Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Seorang hamba tetap (dihitung) berada di dalam shalat selama ia berada di tempat shalatnya untuk menunggu didirikannya shalat. Para Malaikat mengatakan: 'Ya Allah, ampuni ia, ya Allah, kasihilah ia', hingga hamba tersebut pergi atau berhadats." [Shahîh]

9. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Kalau orang-orang mengetahui (keutamaan memenuhi) seruan adzan dan shaf pertama, lalu mereka tidak mendapatkannya selain dengan cara undian, niscaya mereka akan melakukan undian." [Shahîh].

10. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bersalawat kepada orang-orang yang berada pada shaf pertama atau shaf-shaf terdepan."

11. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Sesungguhnya Allah mengagumi shalat yang dilaksanakan secara berjamaah."

12. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Barang siapa yang berwudhuk dan menyempurnakan wudhuknya lalu pergi untuk melaksanakan shalat wajib dan melaksanakannya bersama-sama atau secara berjamaah atau di masjid niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya." [Shahîh].

13. Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Shalat berjamaah lebih baik dua puluh tujuh tingkatan daripada shalat sendiri." [Shahîh].

14. Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Sesungguhnya Syetan itu bagi manusia seperti serigala bagi kambing, biasa menangkap kambing yang memisahkan diri dari gerombolannya dan kambing yang menyendiri. Maka janganlah kalian memisahkan diri dari jamaah, hendaklah kalian berjamaah dan bersama orang banyak."

15. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Sesungguhnya shalat seseorang dengan satu orang lebih utama daripada shalatnya yang ia lakukan sendirian. Shalat seseorang bersama dua orang lebih utama daripada shalatnya bersama satu orang. Yang lebih banyak juga lebih dicintai oleh Allah`Azza wajalla."

16. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Barang siapa yang mengerjakan shalat selama empat puluh hari secara berjamaah dan mendapatkan Takbîratul Ihrâm (bersama imam) niscaya ia mendapatkan dua kebebasan: bebas dari Neraka dan bebas dari sifat munafik."

17. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Barang siapa mengerjakan shalat Isya secara berjamaah berarti ia sama seperti mengerjakan shalat setengah malam, dan barang siapa mengerjakan shalat Subuh secara berjamaah berarti ia sama seperti mengerjakan shalat semalam penuh."

18. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Barang siapa yang mengerjakan shalat Subuh secara berjamaah maka ia berada dalam perlindungan Allah, dan barang siapa yang mengganggu orang yang berada dalam perlindungan Allah niscaya Allah akan membenamkan wajahnya ke dalam Neraka."

19. Shalat berjamaah membantu seorang muslim untuk melaksanakan shalat pada waktunya.

20. Shalat berjamaah merupakan sarana untuk saling berkenalan dan menjalin rasa cinta antara sesama Kaum Muslimin.

21. Shalat berjamaah merupakan sarana untuk memperbanyak jumlah, kekuatan, dan persatuan Kaum Muslimin.

22. Shalat berjamaah menampakkan dan mengagungkan syiar Islam yang paling agung.

23. Kalau Allah membolehkan bagi kita untuk meninggalkan shalat berjamaah, tentu Dia membolehkan para mujahid di tengah perang (untuk tidak shalat berjamaah) karena mereka berada dalam kondisi takut. Tapi Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—berfirman kepada Nabi-Nya (yang artinya): "Dan apabila engkau berada di tengah-tengah mereka (para shahabat di tengah perang) lalu engkau hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, hendaklah segolongan dari mereka berdiri (mengerjakan shalat) bersamamu dengan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum mengerjakan shalat, lalu mereka shalat bersamamu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kalian lengah dari senjata kalian dan harta benda kalian, lalu mereka menyerbu kalian dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atas kalian meletakkan senjata-senjata kalian jika kalian menemukan suatu kesusahan karena hujan atau karena kalian menderita sakit; dan siap-siagalah kalian. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu. Maka apabila kalian telah menyelesaikan shalat, ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kalian telah merasa aman, dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." [QS. An-Nisâ':103]

24. Nabi tetap berusaha melaksanakan shalat berjamaah walaupun dalam keadaan sakit. Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa ktika beliau sakit keras menjelang wafat, saat beliau—Shallallâhu `alaihi wasallam—ingin bangkit, beliau pingsan. Ketika siuman, beliau bertanya: "Apakah orang-orang sudah mengerjakan shalat?" Para shahabat menjawab, "Belum, mereka menunggumu, wahai Rasulullah." Beliau lalu bersabda, "Tuangkan air untukku di dalam bak." Nabi pun duduk, kemudian mandi. Saat akan berdiri, beliau kembali pingsan. Setelah siuman, beliau bertanya, "Apakah orang-orang sudah mengerjakan shalat?" Para shahabat menjawab, "Belum, mereka menunggumu, wahai Rasulullah." Pada saat itu, para shahabat telah berkumpul di masjid menunggu Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—untuk mengerjakan shalat Isya.

25. Kalau Allah membolehkan kita untuk tidak shalat berjamaah tentu Dia akan memberikan izin itu kepada orang buta yang tidak mempunyai penuntun ke masjid dan memiliki rumah yang jauh dari masjid. Dalam sebuah hadits, Abu Hurairah—Semoga Allah meridhainya—menceritakan, "Suatu ketika, seorang lelaki buta datang kepada Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—seraya berkata: 'Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki orang yang akan menuntunku berjalan ke masjid'. Ia meminta kepada Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—agar memberinya keringanan shalat di rumahnya saja. Beliau pun langsung memberikan keringanan tersebut, namun ketika lelaki tersebut beranjak pergi, beliau kembali memanggilnya dan berkata kepadanya: 'Apakah engkau mendengar seruan (adzan) untuk shalat?' Ia menjawab, 'Ya'. Beliau lalu berkata, 'Kalau demikian, penuhilah (seruan itu)!'."

26. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas—Semoga Allah meridhainya, bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Barang siapa yang mendengar seruan (adzan) dan tidak ada uzur yang menghalanginya untuk memenuhi seruan tersebut." Para shahabat bertanya, "Apa uzur itu?" Beliau menjawab, "Takut atau sakit. Maka shalat yang ia kerjakan tidak akan diterima."

27. Diriwayatkan dari Ubay ibnu Ka`ab—Semoga Allah meridhainya, ia berkata, "Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—mengerjakan shalat Subuh bersama kami pada suatu hari, lalu beliau bersabda: 'Apakah Si Fulan hadir?'. Para sahabat menjawab: 'Tidak'. Beliau bersabda lagi: 'Apakah Si Fulan hadir?'. Para sahabat menjawab: 'Tidak'. Beliau bersabda, 'Sesungguhnya kedua shalat ini merupakan shalat yang paling berat di antara shalat-shalat lainnya bagi orang-orang munafik. Seandainya kalian mengetahui (keutamaan) yang ada pada kedua shalat ini, niscaya kalian akan mendatanginya walaupun merangkak di atas lutut. Sesungguhnya shaf pertama sama seperti shaf para Malaikat. Seandainya kalian mengetahui apa keutamaannya, niscaya kalian akan bersegera mendapatkannya. Sesungguhnya shalat satu orang laki-laki bersama satu orang laki-laki lebih utama daripada shalat yang ia kerjakan sendirian. Dan shalatnya bersama dua orang laki-laki lebih utama daripada shalatnya bersama satu orang laki-laki. Yang lebih banyak juga lebih dicintai oleh AllahSubhânahu wata`âlâ."

28. Diriwayatkan dari Abu Ad-Dardâ'—Semoga Allah meridhainya, bahwa ia mendengar Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Tidaklah ada tiga orang di suatu desa atau pedalaman namun tidak didirikan shalat (berjamaah) di sana, melainkan Syetan akan menguasai mereka. Hendaklah engkau selalu berjamaah. Sesungguhnya serigala hanya memangsa kambing yang memisahkan diri dari kelompoknya." As-Sâ'ib berkata, "Maksud dari jamaah di sini adalah jamaah shalat."

29. Diriwayatkan dari Abu Hurairah—Semoga Allah meridhainya, bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Demi Zat yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya, aku pernah berniat memerintahkan untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian menyuruh seseorang untuk mengumandangkan adzan, lalu aku perintahkan seseorang untuk mengimami shalat, dan aku pergi kepada orang-orang (yang tidak mendatangi shalat berjamaah) untuk membakar rumah mereka. Demi Zat yang jiwaku berada dalam kekuasaanNya, seandainya mereka itu tahu bahwa mereka akan mendapatkan tulang yang tertutup daging gemuk atau daging yang terdapat di antara dua tulang rusuk hewan, niscaya mereka akan pergi mengerjakan shalat Isya."

30. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." [QS. Al-Baqarah: 43]. Di dalam ayat ini terdapat perintah untuk mengerjakan shalat secara berjamaah.

Inilah beberapa dalil yang penulis temukan tentang keutamaan shalat berjamaah.

Wallâhu a`lam.

 

Artikel Terkait

Keutamaan Haji