Islam Web

  1. Fatwa
  2. SUMPAH DAN NAZAR
  3. Hukum Sumpah
Cari Fatwa

Hukum Mempercayai Orang yang Bersumpah

Pertanyaan

Apakah saya berdosa ketika tidak mempercayai orang yang bersumpah demi Allah terhadap sesuatu, karena ia tidak melaksanakan shalat? Artinya, ia tidak menghormati dan tidak taat kepada Tuhan Pencipta alam yang telah memberinya seluruh nikmat dalam hidup ini, bagaimana ia akan jujur kepada saya yang hanya seorang hamba sepertinya?

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Sepantasnya bagi seorang muslim untuk tidak banyak bersumpah demi Allah`Azza wajalla—walaupun ia benar, karena hal itu dapat menghilangkan rasa penghormatan kepada Allah dan menunjukkan sikap menganggap remeh sumpah, sementara Allah—Subhânahu wata`âlâ— berfirman (yang artinya):

· "Dan jagalah sumpah kalian." [QS. Al-Mâ'idah: 89];

· "Dan janganlah engkau ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina." [QS. Al-Qalam: 10]

Tidak ada keraguan lagi bahwa orang yang berdusta dalam sumpahnya, berarti melakukan perbuatan yang sangat haram, dan dosanya semakin bertambah apabila itu dilakukan untuk tujuan duniawi. Dalam sebuah hadits shahîh, Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Ada tiga kelompok yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka, tidak akan melihat mereka, dan mereka akan mendapatkan azab yang pedih." Para shahabat bertanya, "Siapakah mereka, wahai Rasulullah? Sungguh mereka benar-benar merugi." Beliau menjawab, "Orang yang suka mengungkit-ungkit kebaikannya kepada orang lain, orang yang terlalu memanjangkan kaki celananya, dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu." [HR. At-Tirmizi]

Adapun tentang mempercayai atau tidak mempercayai orang yang bersumpah, bukanlah merupakan suatu yang wajib. Tetapi apabila sumpah datang dari seorang yang fasik, sudah tentu dorongan untuk tidak dipercayai lebih kuat. Orang yang dikenal suka melalaikan shalat atau kewajiban yang lain, tidak aneh kalau kemudian menganggap remeh sumpah. Semoga Allah senantiasa menjaga kita.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read