Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Sebuah hadits diriwayatkan dari Mu`adz ibnu Jabal
bahwa Rasulullah
bersabda, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya janin yang keguguran akan menarik ibunya dengan tali pusarnya ke dalam Surga, jika si ibu mengikhlaskannya karena Allah." [HR. Ahmad dan Ibnu Majah. Menurut Al-Albani: shahih]
Namun hadits ini khusus bagi janin yang sudah ditiupkan ruh ke dalamnya. Dan itu terjadi setelah janin berusia 120 hari, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Shahîh Al-Bukhâri dan Muslim serta disepakati oleh para ulama. Al-Hâfizh Ibnu Hajar berkata, "Para ulama sepakat bahwa peniupan ruh tidak terjadi kecuali setelah janin berusia empat bulan." Dan itu juga dikuatkan oleh para dokter ahli dalam bidang ini.
Adapun pertanyaan Anda, apakah ada doa tertentu yang mustajab, sebenarnya setiap doa yang memenuhi syarat-syarat untuk dikabulkan dan tidak ada penghalangnya, niscaya Allah akan mengabulkan dan memberi imbalan pahala untuk pelakunya.
Agar doa dikabulkan, ada tiga syarat yang harus dipenuhi:
Pertama, hanya meminta kepada Allah semata, dengan menyebut nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang agung, disertai dengan kejujuran dan keikhlasan yang penuh. Karena doa adalah ibadah. Allah berfirman (yang artinya): "Dan Tuhanmu berfirman (yang artinya): 'Berdoalah kalian kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan untuk kalian. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk Neraka Jahanam dalam keadaan hina-dina'." [QS. Ghafir: 60]
Dalam sebuah Hadits Qudsi Allah berfirman (yang artinya): "Barang siapa yang mengerjakan sebuah amal yang ia sekutukan Aku di dalamnya, maka aku akan meninggalkannya dan apa yang ia sekutukan itu." [HR. Muslim]
Kedua, tidak berdoa untuk sebuah perbuatan dosa dan pemutusan hubungan silaturahim. Ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah
bahwa Rasulullah
bersabda, "Doa seseorang akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk sebuah dosa dan memutuskan hubungan silaturahim, dan selama ia tidak tergesa-gesa." Para shahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan tergesa-gesa itu?" Beliau bersabda, "(Yaitu) dengan mengatakan, aku telah berdoa, aku telah berdoa, tapi tidak juga dikabulkan. Lalu ia merasa kecewa dan tidak lagi berdoa." [HR. Muslim]
Ketiga, berdoa dengan hati yang khusyuk dan yakin akan dikabulkan. Ini berdasarkan kepada hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah
bahwa Rasulullah
bersabda, "Berdoalah kalian kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan. Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan doa yang datang dari hati yang lalai dan lengah." [HR. At-Tirmidzi dan Al-Hakim]
Jika salah satu atau ketiga syarat ini tidak terpenuhi, maka Allah tidak akan mengabulkan doa seorang hamba. Lengkapnya seluruh syarat ini adalah syarat dikabulkannya doa, dan sebaliknya, kurangnya adalah penghalang dari dikabulkannya doa.
Kami juga ingin mengingatkan Anda bahwa tidak ada satu musibah pun yang menimpa seorang muslim melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dengan musibah itu. Dalam sebuah hadits shahîh yang diriwayatkan dari Ummul Mukminin, 'Aisyah
Rasulullah
bersabda, "Tidaklah suatu musibah menimpa seorang muslim, kecuali Allah akan menghapus dengannya kesalahannya, meskipun (musibah itu) hanya (berbentuk) satu duri yang menusuknya." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Sebuah hadits lain diriwayatkan dari Abu Sa`îd Al-Khudri dan Abu Hurairah
bahwa Nabi
bersabda, "Tidaklah seorang muslim ditimpa kelelahan, kepenatan, kegundahan, kesedihan, rasa sakit, kecewa, bahkan sebuah duri yang menusuknya, melainkan Allah akan menghapuskan dengan itu dosa-dosanya." [HR. Al-Bukhari]
Semua ini tentu tergantung kepada kesabaran, keikhlasan, serta ketabahan pelakunya untuk tidak merasa kesal dan protes terhadap takdir Allah—Subhanahu wata`ala.
Wallahu a`lam