Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Kami memohon kepada Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ, semoga Dia menganugerahkan kepada Anda semua pahala kabaikan karena semangat Anda dalam beramal sahalih dan membaca Kitab Allah dan mentadabburi makna-maknanya. Tidak ada dosa dalam kegiatan seperti ini, karena termasuk tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Hal ini disukai oleh Syariat dengan nas Kitab Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—(yang artinya): ".Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." [QS. Al-Mâ'idah: 2]. Barang siapa yang mengharamkan hal ini, ia telah jauh dari kebenaran.
Kegiatan seperti ini adalah wasilah (sarana) saja. Hukum asal dalam masalah wasilah adalah boleh, bukan dilarang. Barang siapa yang melarang, berarti ia lah yang dituntut untuk mendatangkan dalil. Adapun menghukumi bahwa kegiatan ini termasuk perbuatan riya, hal ini tidaklah benar. Apakah suatu perbuatan yang mungkin saja pelakunya riya, menyebabkan pebuatan tersebut diharamkan? Yang lebih utama dari dapa yang ia katakan adalah, seharusnya orang yang melakukan kegiatan ini erhati-hati dari riya. Dan meninggalkan amal karena takut riya adalah perbuatan tercela, sebagaimana melakukan amalan karena riya juga tercela. Al-Fudhail ibnu `Iyâdh—Semoga Allah merahmatinya—berkata, "Meninggalkan amalan karena manusia adalah riya, dan beramal karena manusia adalah syirik."
Wallâhu a`lam.